KR – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa masih banyak masyarakat di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang belum mengurus sertifikat tanah mereka.
Padahal, sertifikasi tanah memiliki manfaat besar, baik dari segi legalitas hukum maupun peningkatan ekonomi masyarakat dan daerah.
Dalam audiensi bersama Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Lakalena, serta Kepala Daerah se-NTT di Jakarta pada Kamis (20/03/2025), Nusron menekankan pentingnya pendaftaran tanah.
Ia menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN siap menggratiskan biaya pembuatan sertifikat untuk tanah milik pemerintah daerah, tanah adat, dan tanah milik kelompok agama.
Untuk mendukung program sertifikasi tanah ini, Kementerian ATR/BPN akan membentuk tim khusus dengan bantuan dari Bank Dunia.
“Ada bantuan dari Bank Dunia untuk keperluan sertifikasi tanah ini,” ujar Nusron.
Target redistribusi tanah di NTT mencapai 3.500 bidang.
Pada tahun sebelumnya, total layanan pertanahan nasional mencapai 7,86 juta bidang, sementara di NTT hanya ada 57 ribu layanan pertanahan atau sekitar 2% dari total nasional.
Dari total 1,9 juta bidang tanah di NTT, sebanyak 94% atau sekitar 1,8 juta bidang telah terdaftar, dan 89% atau sekitar 1,7 juta bidang telah bersertifikat.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
