“Meminta penyidik Polres TTU menghentikan semua proses hukum yang berkaitan dengan sengketa pers terkait produk jurnalistik Media NTT Hits, sebab sudah melaksanakan rekomendasi berdasarkan surat dari Dewan Pers,” demikian bunyi pernyataan sikap tersebut.
*Beri Ultimatum 2×24 Jam*
Dalam pernyataan yang ditandatangani Koordinator Forum Wartawan NTT, Andyos Manu, Forum memberikan batas waktu 2×24 jam kepada Kapolda NTT untuk menindaklanjuti permintaan tersebut.
Apabila tidak diindahkan, Forum memastikan akan melakukan aksi unjuk rasa dan audiensi secara langsung dengan Kapolda NTT.
“Jika permintaan ini tidak diindahkan dalam kurun waktu 2×24 jam, maka Forum Wartawan NTT akan melakukan unjuk rasa dan audiensi secara langsung dengan Kapolda NTT,” tegasnya.
(*/ran)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
