Mirisnya lagi, ada beberapa unit rumah bahkan belum mulai dikerjakan sama sekali. Padahal, sudah hampir setahun masa kontrak kerja pekerjaan tersebut berakhir.
Ironisnya, fakta ini terkesan dan patut diduga sengaja ditutupi oleh pejabat berwenang. Buktinya, PPK pernah melaporkan bahwa sisa 24 unit rumah kategori rehab berat belum rampung namun sedang dalam proses finishing.
Itu pada kategori rehab berat. Belum lagi, kategori rehab ringan dan rehab sedang, dimana ditemukan beberapa fakta seperti kontraktor hanya melakukan pengecatan saja, atau mendroping bahan saja tanpa aktivitas fisik apa-apa.
Hingga berita ini diturunkan, tim wartawan belum berhasil mengkonfirmasi pihak kepolisian terkait pemeriksaan terhadap 3 orang tersebut. Demikian juga PPK dan Bendahara Pengeluaran BPBD yang diperiksa.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
