Sementara, Putut Kurdo Nugroho, ST dikonfirmasi wartawan, Kamis (05/10/2023) mengaku, dirinya diperiksa (diambil keterangan) dalam kapasitasnya sebagai Konsultan Perencana, sekaligus juga sebagai Konsultan Pengawas pada Proyek 3.118 unit rumah korban bencana seroja di Kabupaten Malaka.
Selain memeriksa 3 orang tersebut, Tipikor Polda NTT juga terpantau melakukan pemeriksaan ke lokasi rumah bantuan seroja di beberapa desa pada hari Kamis (28/09) hingga Sabtu (30/09).
Diberitakan, pelaksanaan proyek rumah bantuan pasca bencana seroja di Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan Dana Siap Pakai (DSP) BNPB senilai 57,5 miliar rupiah diduga mangkrak dan terindikasi korupsi.
Pasalnya, proyek yang sudah dimulai pada 22 Mei 2022 tersebut seharusnya sudah berakhir masa kontraknya pada 24 Oktober 2022. Namun faktanya, hingga Oktober 2023 pekerjaan 3.118 unit rumah tersebut belum rampung.
Dalam investigasi tim wartawan ditemukan puluhan rumah baru tahap fondasi, baru pada tahap pemasangan rangka, baru pada tahap pemasangan atap, lain sebagainya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
