“Kasus ini sudah dari tahun 2022 dan saya minta uang saya harus dikembalikan dengan nominal sebesar Rp.62.000.000 dan saya punya semua bukti transfer,” ujarnya.
Dikatakan, Proyek yang dijanjikan itu adalah proyek jalan dan proyek Perpustakaan di Malaka dari tahun 2022.
“Tapi sampai saat ini tidak ada proyek sama sekali yang saya dapat. Saya sudah merasa ditipu sama ajudan Bupati Malaka yang juga adalah keponakan dari Bupati Malaka,” tambahnya.
Korbanpun berharap agar pihak kepolisian Polres Malaka dapat bertindak tegas terhadap Pengawal Pribadi Bupati Malaka.
Sementara itu, Pengawal Pribadi (Walpri) Bupati Malaka Elfridus Eman Nahak yang dikonfirmasi terpisah membatah hal itu.
Menurutnya, tawaran proyek terhadap Yulkasiah Etansiana tak pernah ia lakukan.
“Iya kalau rekening betul atas nama saya tapi soal mau kasih proyek dan kesepakatan proyek tidak ada,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa dari awalnya mereka tidak saling kenal.
“Awal itu dia sendiri yang datang di kampung dan tawarkan untuk ketemu saya baru saya kenal orang itu,” pungkasnya.
Elfridus menambahkan, dalam waktu beberapa minggu usai bertemu sang pelapor meminta rekeningnya lalu ditransfer sejumlah uang.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
