Indeks
Daerah  

Ada 4 Hoaks BBM yang Beredar di Masyarakat

IMG 20251007 WA0049

KR – Pertamina Patra Niaga selalu menjaga transparansi informasi publik, terutama terkait penyebaran hoaks dan disinformasi yang akhir-akhir ini marak beredar di media sosial.

Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menyayangkan praktik manipulasi dan penyesatan informasi yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Menurutnya hal tersebut berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Penyebaran disinformasi atau hoaks ini tidak hanya mencemarkan nama baik Pertamina sebagai BUMN, tetapi juga pemerintah yang selama ini menjadi pengayom masyarakat.

Karena itu, “kami merasa perlu meluruskan informasi yang menyesatkan dibeberapa media sosial,” tegas Roberth pada Minggu,5 Oktober 2025.

1. Hoaks Pengujian RON BBM dengan Alat Portabel

Pertamina Patra Niaga menjelaskan bahwa alat portabel seperti Oktis-2 tidak bisa dijadikan dasar resmi pengujian Research Octane Number (RON) bahan bakar minyak (BBM).

Secara internasional, standar pengujian RON hanya dapat dilakukan dengan mesin CFR (Cooperative Fuel Research Engine) sesuai metode ASTM D2699.

Mesin ini satu-satunya alat yang disertifikasi global untuk mengukur ketahanan bahan bakar terhadap detonasi melalui pembakaran nyata dengan parameter suhu, tekanan, dan rasio kompresi yang dikontrol ketat.

Roberth menegaskan, hasil pengujian dengan alat portabel menunjukkan variasi angka yang tidak akurat dan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

Selain itu, alat Oktis-2 hanya mengukur sifat dielektrik bahan bakar, bukan angka oktan (RON).

“Tidak ada korelasi ilmiah antara sifat dielektrik dan nilai RON,” tegasnya.

2. Hoaks Pembatasan Pengisian BBM untuk Mobil dan Motor

Informasi yang menyebutkan adanya pembatasan pengisian BBM hingga 7 hari untuk mobil dan 4 hari untuk motor, serta larangan bagi penunggak pajak kendaraan, adalah tidak benar.

Penyaluran BBM, terutama BBM subsidi, tetap berjalan sesuai ketentuan dan mekanisme pemerintah agar lebih tepat sasaran dan transparan.

Hal ini juga telah dikonfirmasi oleh Kementerian ESDM melalui juru bicara resminya.

3. Hoaks Kebakaran SPBU Akibat Kebijakan Pembatasan

Pertamina juga membantah isu yang menyebutkan adanya kebakaran SPBU akibat kebijakan pembatasan BBM.

Video yang beredar di media sosial merupakan rekaman lama dari insiden di Aceh pada tahun 2024, dan tidak ada kaitannya dengan kebijakan Pertamina Patra Niaga.

4. Hoaks Video Viral Lumajang

Video viral yang menampilkan masyarakat “menggeruduk SPBU” di Lumajang juga dikonfirmasi bukan karena masalah layanan BBM.

Fakta sebenarnya, kejadian tersebut berlangsung pada 17 September 2025 saat karnaval di Desa Sentul, Lumajang.

Akibat hujan deras, warga berdesakan berteduh di area SPBU yang telah tutup sejak pukul 21.00 WIB.

Keributan kecil terjadi karena pengaruh minuman keras, bukan karena antrean BBM.

Roberth MV Dumatubun menegaskan bahwa masyarakat perlu waspada terhadap berbagai bentuk hoaks dan disinformasi, terutama yang mengatasnamakan Pertamina.

“Kami mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya. Termasuk hoaks seputar pembatasan pembelian BBM, pengujian oktan, dan rekrutmen fiktif yang mengatasnamakan Pertamina,” ujar Roberth.

Pertamina Patra Niaga mengajak masyarakat untuk selalu memastikan kebenaran informasi melalui kanal resmi, yakni: Pertamina Call Center 135, dan Akun media sosial resmi Pertamina.

Reporter: HN

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung

Exit mobile version