Indeks

Pilkada Nagekeo 2024: Arah Perubahan Baru

Christo Maria Sultan Tuzagugu(Mahasiswa Nagekeo Jakarta)isth
Christo Maria Sultan Tuzagugu (Mahasiswa Nagekeo Jakarta)isth

 

KabarTimor.com-Setelah melewati Pemilihan Presiden dan DPR RI, sekarang kita masuk pada fase pemilihan kepala daerah dimana Tahun 2024 adalah tahun politik yang merupakan pemilihan kepala daerah secara serentak.

Semua orang berpartisipasi dengan terlibat dalam momen politik (pemilu) secara aktif, pro aktif, dan bahkan ada yang pasif (Artinya dia hanya memilih). Semua orang berusaha mencari partisipan untuk mendukung salah satu pasangan pemimpin yang mereka kagum. Dalam proses demokrasi tentu hal ini wajar terjadi, karena ini merupakan prinsip demokrasi, yang menang adalah suara terbanyak dan yang kalah adalah yang paling sedikit. Pemilu dan pilkada merupakan mekanisme suksesi kekuasaan politik secara damai.

Legitimasi kekuasaan seorang pemimpin atau partai politik tertentu dengan cara kekerasan. Figur-figur yang bakal menjadi pemimpin di framing media, dari latar belakang kelaurga, hingga rekam jejak jabatan yang pernah di emban dan prestasi apa dari jabartan tersebut yang sudah dilakukan.

Pemilihan umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebagai ruang demokrasi dalam perwujudan kedaulatan ditangan rakyat sebagaimana telah ditegaskan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 pasal 1 ayat (2) “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan sepenuhnya dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Dasar”. Selanjutnya UndangUndang Dasar mengaturnya dalam BAB VIIB tentang Pemilihan Umum yaitu pasal 22 E ayat (1-5).

Dalam konteks Pilkada, mencari pemimpin negarawan secara substansial tipikal sosok pemimpin yang negarawan dan sosok pemimpin politikus akan memiliki dampak yang jauh berbeda. Tipikal sosok pemimpin negarawan adalah sifat mengayomi dan memikirkan bagaimana nasib masyarakat dari kebijakan yang dikeluarkan apakah berdampak lebih baik dari sebelumnya atau memperburuk dari keadaan yang sebelumnya.

Sifat pemimpin negarawan memiliki idealisme dan prinsip yang kuat kehadiranya seperti seoarang ayah yang merawat dan membesarkan demi masa depan anaknya.

Berbeda dengan tipikal sosok pemimpin yang politikus, pemimpin politikus yang mana hanya berorientasi pada kekuasaan itu sendiri, lebih mementingkan kelompoknya sendiri ketika berkuasa, dan mengeksploitasi masyarakat dengan keputusan ataupun kebijakan-kebijakanya dan yang lebih parahnya melihat masyarakat hanya sebatas komoditi suara dalam momentum politik.

Pandangan tipikal pemimpin berkarakter politikus hanya mengedepankan diri dan kolegial primordial. Oleh karena itu, dalam pemilihan legislatif maupun eksekutif tidak hanya sekedar mengisi kursi-kursi, tetapi dalam kacamata yang lebih luas dimaksud adalah menciptakan suatu peradaban baru.

Dari dua sifat pemimpin tadi kita dapat memilih mana yang demi kepentingan masyarakat atau yang kepentinganya untuk kelompoknya sendiri.

Pilkada 2024 di Indonesia dilaksanakan secara serentak bagi daerah dengan kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2022, 2023, 2024, dan 2025. Sistem Pilkada serentak tahun 2024 ini adalah yang kelima kalinya diselenggarakan di Indonesia, sekaligus yang pertama kalinya melibatkan seluruh provinsi, kabupaten/kota di Indonesia.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung

Exit mobile version