“Kami di Fraksi PKB berharap Pergub ini tidak diberlakukan sebelum dikaji kembali secara menyeluruh. Prinsip keadilan sosial, sebagaimana tercantum dalam sila kelima Pancasila, harus benar-benar diwujudkan dalam kebijakan publik, bukan hanya menjadi slogan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ana menegaskan bahwa bicara pendidikan berarti berbicara tentang masa depan dan kecerdasan anak bangsa.
“Jika kita bicara pendidikan, itu berarti kita bicara soal membangun kecerdasan anak-anak NTT. Program ‘Ayo Bangun NTT’ seharusnya menjadi ujung tombak dalam mewujudkan kesejahteraan dan pemerataan pendidikan bagi seluruh masyarakat Nusa Tenggara Timur,” tutup Ana Waha Kolin.
Reporter: KR/Tim
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
