KR – PT Asuransi Jasa Indonesia (Asuransi Jasindo), anggota Indonesia Financial Group, adalah perusahaan asuransi umum milik negara atau yang dikenal dengan BUMN dengan sejarah panjang sejak era kolonial.
Berdiri pada tahun 1973, Asuransi Jasindo telah membangun jaringan luas dengan 44 Branch Office dan 35 Satellite Branch Office di seluruh Indonesia.
Sebagai pelopor di industri asuransi, Jasindo menawarkan layanan pertanggungan asuransi baik secara langsung maupun tidak langsung.
Saham perusahaan terdiri dari 1 lembar saham seri A dwiwarna milik Negara Republik Indonesia dan 424.999 lembar saham Seri B milik PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero).
Kualifikasi:
- Pengalaman minimal 2 tahun di bidang Governance, Risk Management, atau Compliance.
- Memiliki integritas tinggi, kreatif, inovatif, dan mampu beradaptasi.
- Berpikir analitis dengan pemahaman kuat tentang peraturan perasuransian dan pelindungan data pribadi.
- Memiliki pengetahuan mendalam tentang proses dasar di industri asuransi.
- Mampu berkolaborasi dan bekerja secara interaktif.
Deskripsi Pekerjaan:
- Identifikasi kewajiban dan analisis kepatuhan terkait peraturan perlindungan data pribadi dan program Anti Pencucian Uang.
- Mengembangkan dan memperbarui kebijakan perusahaan terkait pelindungan data dan pencegahan kejahatan finansial.
- Mengelola persetujuan pemrosesan data pribadi serta melakukan evaluasi dan pelaporan terkait pelindungan data.
- Melaksanakan pelatihan untuk meningkatkan kepatuhan karyawan terhadap regulasi yang berlaku.
Cara Melamar:
Kirimkan lamaran lengkap ke:
Email: rekrutmen@asuransijasindo.co.id
- Hati-hati terhadap segala bentuk jenis penipuan, karena lowongan ini gratis tidak ada biaya dalam bentuk apapun.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
