Selama menjabat sebagai Menteri Keuangan, sejumlah kebijakan Purbaya menjadi sorotan publik. Salah satunya kebijakan penempatan dana pemerintah di perbankan Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara.
Suahasil Nazara bukan sosok baru di Kementerian Keuangan. Ia sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) dan telah menduduki posisi tersebut sejak era pemerintahan Presiden Joko Widodo hingga pemerintahan Prabowo. Ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF).
Sebelum menjabat sebagai Menteri Keuangan, Purbaya memiliki rekam jejak panjang di bidang ekonomi dan pemerintahan. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS.
Purbaya merupakan lulusan Teknik Elektro Institut Teknologi Bandung (ITB). Ia kemudian melanjutkan pendidikan dan meraih gelar Master of Science serta Doktor di bidang Ilmu Ekonomi dari Purdue University, Indiana, Amerika Serikat.
Dalam perjalanan kariernya di pemerintahan, Purbaya juga pernah menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Sebelumnya, ia juga pernah menjadi Staf Khusus Bidang Ekonomi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
