“Sesuai dengan UUD 1945, terdapat empat tujuan negara yang harus diwujudkan, yaitu melindungi bangsa, mencerdaskan kehidupan rakyat, memajukan kesejahteraan umum, serta menciptakan ketertiban dunia berdasarkan keadilan social,” ungkap Prof Zudan melalui pres rilis pada Kamis, 20 Maret 2025.
Ia menambahkan bahwa saat ini, BKN bersama Kemenpan RB sedang mengembangkan sistem meritokrasi dan menyusun manajemen talenta.
“ASN masih belum memiliki manajemen talenta nasional yang terstruktur untuk mengetahui kelemahan dan kelebihan mereka,” jelasnya.
Menurut Prof Zudan ada banyak jabatan di TNI/Polri yang dapat diisi oleh sipil, seperti bidang siber, tata kelola keuangan, dan SDM.
Sebaliknya, apabila TNI/Polri ingin berkarier di birokrasi ASN, mereka sebaiknya terlebih dahulu berkarir selama 10-15 tahun sebelum pensiun untuk memastikan adanya kaderisasi yang baik.
Dalam sesi tanya jawab, banyak ASN menyampaikan kekhawatiran terkait kebijakan ini, termasuk persoalan jenjang karir, perbedaan sistem kerja dan pendidikan antara sipil dan militer, serta kekhawatiran terhadap kembalinya sistem pemerintahan seperti era Orde Lama.
ASN juga mempertanyakan rekrutmen TNI/Polri ke sipil dan penambahan kementerian/lembaga yang dapat menerima mereka dari 10 menjadi 15 instansi.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
