Dirinya menambahkan, pengaduan tersebut telah diterima oleh KPK dan sesuai informasi yang diperoleh, KPK akan segera menindaklanjuti pengaduan tersebut.
“Harapan kita, KPK segera merespon pengaduan ini,” tutupnya.
Untuk diketahui, 5 paket proyek septick tank dimaksud adalah paket proyek septick tank di Desa Raimataus Kecamatan Malaka Barat, Desa Wederok Kecamatan Weliman, Desa Kereana Kecamatan Botin Leobele, Desa Oekmurak, dan Desa Tafuli 1 di Kecamatan Rinhat.
Terhadap 5 paket proyek ini, Inspektorat Daerah Kabupaten Malaka telah melakukan audit investigasi sejak beberapa bulan lalu. Namun hingga kini, belum diketahui hasilnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
