“NTT telah memiliki Perda No. 5 tentang Pengarusutamaan Gender dan Perda No. 6 tentang Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Sayangnya, implementasinya masih minim. Kami berharap pemda di seluruh NTT bisa mengadopsi regulasi serupa sesuai dengan kondisi daerah masing-masing,” jelasnya.
Ketua Garamin NTT, Yafas Aguson Lay, menjelaskan bahwa Hari Perempuan Internasional tahun 2025 mengusung tema “Accelerate Action” atau “Percepat Aksi”.
“Tema ini menekankan pentingnya langkah cepat, konkret, dan kolaboratif untuk mengatasi hambatan dalam implementasi Gender Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI) di seluruh dunia,” katanya.
Sebagai penutup acara, para narasumber dan peserta menandatangani komitmen bersama untuk mempercepat aksi GEDSI dari NTT untuk Indonesia.
Dengan adanya dukungan dari pemerintah dan berbagai pihak, diharapkan Kota Kupang semakin inklusif dan ramah bagi semua kelompok masyarakat.**
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
