“Tipikor Polres Malaka bisa lirik pekerjaan dimaksud. Hal ini sangat perlu dilakukan agar mencegah Indikasi penyalahgunaan Uang Negara”, Terang Doni Tanoen yang juga sebagai Koordinator Daerah Aliansi Rakyat Anti Korupsi Indonesia ARAKSI NTT.
Hingga Berita ini diturunkan pada Senin Sore, Pengurus dan Pengawas pekerjaan ini belum berhasil dikonfirmasi Wartawan. Sementara itu, Pantauan Wartawan di Lokasi pekerjaan di Desa Rabasa Haerain, Hampir sebagian besar dari 18 Unit pekerjaan Sanimas ini belum rampung dikerjakan dengan masing masing unit masih terbengkalai. (*)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
