Setelah laporan Ibu Arlenci di Polres Malaka tertanggal 11 Januari 2023 terkait Laporan Dugaan Pemalsuan Ijasah paket A atas nama oknum MBT tersebut, langsung menyerahkan beberapa bukti-bukti pembanding dan satu lembar fotocopy ijasah paket A yang diduga palsu atas nama MBT kepada penyidik Polres Malaka.
Dan pada waktu itu kata dia, penyidik juga langsung mengagendakan untuk memanggil bapak Aleks sebagai saksi,dan memanggil oknum Kades terpilih MBT untuk dimintai keterangan, dan setelah dimintai keterangan oknum kades tersebut ijasah asli paket A yang diduga langsung disita oleh penyidik Polres Malaka.
“Saya atas nama pribadi dan masyarakat desa Umakatahan mengapresiasi kinerja jajaran polres Malaka karena sudah bekerja keras dengan maksimal memanggil dan memeriksa beberapa saksi serta menyita ijasah asli paket A yang diduga palsu tersebut,” Ungkap ibu Mais Sapaan Akrabnya.
Ibu Arlenci Seuk menguraikan, Pendidikan itu penting, seharusnya setiap warga negara yang baik itu memperoleh setiap lembar negara berupa ijasah harus sesuai dengan prosedur,dan menurut saya kalau ijazah paket A nya palsu akan sampai kapanpun akan palsu.
“Sebagai pelaku politik saya merasa sangat dirugikan,dan juga saya sebagai masyarakat yang peduli dengan pendidikan merasa, ini merupakan suatu tindakan kejahatan yang amat sangat luar biasa. “Ucapnya.
Sementara ini, kita mengikuti dan menanti upaya penyelidikan Polres Malaka karena sudah menjadwalkan untuk uji lab terkait pemalsuan dokumen negara tersebut,
“Saya selaku masyarakat desa Umakatahan meminta agar kasus ini statusnya dari penyelidikan naik menjadi penyidikan setelah hasil uji lab, dan juga berharap untuk digelar perkaranya.”ucapnya lagi.
MBT selaku Oknum kepala desa Umakatahan Menanggapi pemberitaan itu ketika dikonfirmasi media ini, melalui sambungan telepon pada Kamis, 19/10/2023 mengatakan, “Saya ikuti saja prosedurnya, kalau memang benar terbukti saya berhenti dari kepala desa,” Ujar Kades MBT kepada Wartawan Kabartimor.com
Menurutnya, Kerja Pemerintahan itu tidak ada uang, lebih baik berbisnis biar lebih pasti dari pada desa sampai tiga atau empat bulan baru baru digaji.
“Selama ini saya berdoa supaya keluar dari jabatan kepala Desa ini, karena saya tidak butuh Kepala Desa ini, saya juga ada pekerjaan lain, “Ungkap kades MBT.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
