Ia membandingkan besaran yang disebutnya berasal dari pemerintah pusat sebesar Rp15.000 per jiwa per hari, sedangkan skema yang disiapkan pemerintah daerah sebesar Rp8.500 per jiwa per hari.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi jawaban Bupati terhadap sorotan publik mengenai bagaimana Pemda Flotim menentukan skala prioritas anggaran di tengah situasi pascabencana erupsi Lewotobi.
Di satu sisi, pemerintah daerah dituntut memastikan kebutuhan dasar pengungsi terpenuhi. Di sisi lain, pemerintah juga menghadapi persoalan akses dan infrastruktur yang dapat semakin berat ketika memasuki musim hujan.
Bagi Anton Doni Dihen, dua persoalan tersebut tidak harus ditempatkan sebagai pilihan yang saling meniadakan. Jaminan hidup menyentuh kebutuhan warga hari ini, sementara ekskavator disiapkan agar akses warga tidak lumpuh ketika bencana hidrometeorologi datang.
“Ekskavator harus standby,” tegasnya.
Konteks Anggaran dan Derita Pengungsi
Rencana pengadaan ekskavator menjadi sorotan karena muncul ketika sebagian warga terdampak erupsi Lewotobi masih membutuhkan perhatian dan dukungan pemerintah.
Kritik publik pada dasarnya mempertanyakan skala prioritas belanja daerah: apakah pengadaan alat berat harus didahulukan ketika kebutuhan pengungsi masih besar.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
