Poin-Poin Aspirasi Masyarakat Dalam reses ini, berbagai aspirasi dan keluhan masyarakat disampaikan, di antaranya:
- Menyerap aspirasi dan keluhan masyarakat serta mengawal program-program pemerintah, khususnya yang diusulkan dalam Pra Musrenbang tingkat RW.
- Mendukung pendataan dan pendaftaran perubahan kependudukan secara kolektif di RW 09 (RT 15, RT 24, RT 36).
- Memfasilitasi pendataan dan pendaftaran KIS/BPJS Gratis, PKH, dan BLT.
- Mendukung pembentukan posyandu berbasis ILP (termasuk ibu hamil hingga lansia).
- Menyediakan tenda gratis untuk kegiatan masyarakat di RW 09 (maksimal tiga tenda per kegiatan).
- Mendukung koperasi Apasa Jaya Sejahtera di RT 36 dengan menjadi anggota luar biasa dan memberikan simpanan Rp 5 juta guna membantu akses permodalan UMKM.
- Berkomitmen mengawal hasil Pra Musrenbang tingkat RW hingga ke tingkat kecamatan agar dapat diimplementasikan.
Demikian Reses Tahap II Tahun 2024/2025 ini menjadi bukti nyata komitmen Yafet Y. Horo dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Kecamatan Alak.
Warga berharap seluruh masukan yang telah disampaikan dapat terealisasi demi kemajuan bersama.
Dengan pendekatan yang tulus dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, Yafet Y. Horo semakin mendapat kepercayaan dari masyarakat Kota Kupang. **
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
