“Penertiban ini bukan semata-mata soal penegakan hukum, tetapi juga menyangkut keadilan sosial dan keselamatan masyarakat. Penjualan BBM liar sangat berisiko karena tidak memenuhi standar keamanan,” tambahnya.
Ia berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret agar distribusi BBM di Sumba Timur berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak lagi dimanfaatkan oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi dengan mengorbankan kepentingan publik. (**/KR)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
