2. Smartfren Nonstop
Paket Nonstop memungkinkan pengguna tetap terhubung dengan aplikasi tertentu meski kuota utama habis. WhatsApp, Instagram, hingga YouTube bisa diakses tanpa membeli paket tambahan, sangat cocok untuk pelaku usaha digital.
3. Smartfren Kuota
Untuk pengguna yang membutuhkan kecepatan penuh tanpa batasan, Smartfren menawarkan Kuota mulai 6GB hingga 100GB.
Paket ini ramah di kantong, menjadikannya pilihan tepat bagi pelajar, mahasiswa, maupun pekerja profesional.
4. Smartfren Suka-Suka & Paket Spesifik
Smartfren juga meluncurkan paket Suka-Suka, yang mendukung kreativitas digital pengguna. Ada pula paket spesifik seperti 3GB, 6GB, hingga 100GB, disesuaikan dengan kebutuhan harian maupun bulanan.
Selain promo internet, Smartfren juga menyemarakkan CFD Kupang dengan hiburan menarik. Acara ini menampilkan musik DJ, pembagian merchandise eksklusif, serta doorprize untuk para pengunjung.
Peserta yang membeli paket Smartfren di lokasi bisa mendapatkan bonus kuota, t-shirt edisi khusus, hingga hadiah hiburan lainnya.
Tidak hanya itu, Smartfren menghadirkan booth edukasi digital untuk memperkenalkan aplikasi dan layanan terbaru yang mendukung gaya hidup online masyarakat NTT.
Sukaca menegaskan bahwa Smartfren tidak hanya menghadirkan produk internet, tetapi juga berkomitmen mendukung ekonomi kreatif Indonesia.
Melalui program “Smartfren UNTUK INDONESIA”, perusahaan berupaya menjadi sahabat masyarakat NTT digital.
“Di era digital saat ini, internet bukan hanya soal hiburan, tetapi juga pintu masuk untuk pendidikan, usaha kecil, dan karya kreatif. Smartfren hadir untuk menjadi sahabat masyarakat Indonesia dalam setiap aktivitas digital,” tambah Sukaca.
Selain itu, smartfren terus menghadirkan inovasi dengan paket internet yang sesuai kebutuhan masyarakat. Berikut rangkuman produk andalan:
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
