KR – PT. Brantas Abipraya (Persero) telah menerima dan mencatat hasil audit sosial yang dilakukan oleh Komunitas Anak Muda Kupang bersama Bengkel APPeK NTT, dengan dukungan Transparency Internasional Indonesia (TII), terkait proyek pembangunan Penataan Kawasan Kota Kupang pada Kamis, 10 Oktober 2024.
Menyikapi hasil audit sosial yang menunjukan adanya indikasi penyimpangan prosedur dalam proyek tersebut, John selaku Humas PT. Brantas Abipraya, kontraktor proyek, ketika datangi Bengkel APPeK NTT menjelaskan bahwa proyek ini telah melalui proses perencanaan yang komprehensif dengan melibatkan banyak komponen sebelum pelaksanaan. Hal ini menurutnya, agar proyek tersebut dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan.
Sementara saat diwawancarai terpisah pada Jumat, (11/10/2024) mengenai kerusakan yang ditemukan di lapangan, John menjelaskan bahwa hal tersebut menjadi tanggung jawab pengelola kawasan. Pasalnya, proyek penataan telah selesai masa pemeliharaannya dan telah diserahterimakan kepada pemerintah.
Selain itu, John memastikan bahwa semua bahan yang digunakan terutama beton, telah memenuhi standar yang ditetapkan. Hal ini menurutnya telah melalui pengujian di laboratorium independen.
“Mutu material dan konstruksi yang kami gunakan telah memenuhi standar yang ditetapkan,” tegas John. “Termasuk penggunaan beton berkualitas yang telah diuji di laboratorium independen.”
Lebih lanjut, Ia mengungkap bahwa proyek tersebut telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Hasil audit tersebut menyatakan bahwa seluruh pekerjaan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.
Sementara terkait dengan koridor tiga di Jalan Frans seda yang belum selesai, John menjelaskan bahwa hal tersebut disebabkan oleh belum selesainya pembebasan lahan.
“Pekerjaan pembebasan lahan bukan merupakan tanggung jawab kontraktor, sehingga pekerjaan pada bagian tersebut telah dioptimasi,” ujarnya.
Terakhir, Ia menegaskan bahwa pihaknya memiliki komitmen terhadap tanggung jawab sosial. Oleh karena itu, diakuinya bahwa Brantas Abipraya selalu berupaya memberikan yang terbaik dalam setiap proyek yang dikerjakan.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
