“Rumah layak huni adalah salah satu indikator kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Sebagai pemegang saham Bank NTT, Pemerintah Kota Kupang menerima alokasi CSR sebesar Rp425 juta untuk tahun ini, yang akan digunakan sepenuhnya untuk pembangunan rumah layak huni.
Linus Lusi menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek ini, agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Komisaris Independen Bank NTT, Dr. Frans Gana, menyatakan bahwa program ini diharapkan dapat memberikan dampak jangka panjang bagi kesejahteraan keluarga penerima.
“Pemanfaatan dana CSR harus sesuai aturan dan akan diaudit oleh OJK,” ujarnya, mengingatkan pentingnya pengelolaan dana dengan baik.
Kerjasama antara Pemkot Kupang dan Bank NTT diharapkan akan terus berlanjut, terutama jika kondisi perekonomian semakin membaik.
“Semakin baik kondisi ekonomi, semakin banyak pula program bantuan yang dapat kita realisasikan di masa depan,” tambah Frans Gana.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah di Kota Kupang dapat semakin terwujud. (**Koten)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
