Dana Darurat Rp49,58 Miliar
Dalam rapat tersebut, Wagub Johni juga memaparkan dukungan dana darurat yang telah dialokasikan melalui BTT untuk penanganan bencana.
Total dukungan dana darurat tercatat Rp49.584.269.939. Anggaran tersebut berkaitan dengan pelaksanaan Keputusan Gubernur NTT Nomor 305/KEP/AK/2026 tanggal 15 Agustus 2026 tentang Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi Flores.
Dana tersebut berasal dari sejumlah sumber. Bantuan Presiden RI mencapai Rp40 miliar, sementara dukungan pemerintah daerah lain seperti Maluku Utara, Kalimantan Timur, Gorontalo, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah mencapai Rp5,89 miliar.
Selain itu, terdapat donasi lembaga, kelompok masyarakat, dan perorangan sebesar Rp2,36 miliar, serta sumbangan pihak swasta dan masyarakat melalui Pameran Pembangunan NTT sebesar Rp1,31 miliar.
“Atas nama Pemerintah Provinsi NTT, kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh donatur dengan caranya masing-masing, baik berupa doa, tenaga, bantuan logistik, maupun bantuan keuangan untuk meringankan beban penderitaan para korban bencana,” ujar Johni.
Ia menegaskan seluruh dukungan dana tersebut telah dianggarkan melalui BTT untuk selanjutnya dibelanjakan dan disalurkan kepada masyarakat terdampak gempa.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
