Kecamatan Kualin direncanakan menjadi ibu kota Kabupaten Amanuban karena letaknya yang strategis dan memenuhi syarat administratif.
Penetapan nama Kabupaten Amanuban bukan tanpa alasan. Nama ini merujuk pada sejarah Kerajaan Amanuban, salah satu kerajaan tua di Timor sebelum masa kolonial Belanda.
Penamaan ini juga telah melalui kajian akademis dan dinyatakan sah secara hukum.
Anggota DPRD Provinsi NTT, David Boimau, menyatakan komitmennya untuk mengawal aspirasi ini hingga ke tingkat nasional.
“Tahapan administratif sudah dilewati. Kini saatnya perjuangan politik ditingkatkan, terutama melalui DPR RI,” kata David.
Senada, Anggota DPR RI, Usman Husin, menilai bahwa pemekaran wilayah ini memiliki nilai strategis, baik secara ekonomi maupun geopolitik.
“Wilayah Amanuban ini berbatasan langsung dengan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Australia dan Timor Leste. Ini bukan sekadar daerah pinggiran, tetapi gerbang negara,” ujarnya.
Sayangnya, hingga saat ini aspirasi pemekaran masih tertahan oleh moratorium pemekaran daerah dari pemerintah pusat.
Masyarakat berharap kebijakan tersebut segera dicabut agar rencana pembentukan Kabupaten Amanuban bisa terealisasi.**
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
