Indeks
Daerah  

Menuju ASN Profesional, BKN Umumkan Hasil Seleksi Administrasi

Screenshot 20260801 1702542

Bagi peserta yang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, tahapan berikutnya adalah mengikuti uji kompetensi sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh BKN.

Uji kompetensi tersebut bertujuan mengukur kemampuan teknis, manajerial, serta profesionalisme ASN dalam menjalankan tugas di bidang manajemen aparatur sipil negara.

Pelaksanaan uji kompetensi merupakan bagian dari implementasi sistem merit dalam manajemen ASN.

Melalui mekanisme ini, setiap aparatur diberikan kesempatan yang sama untuk mengembangkan karier berdasarkan kompetensi, kinerja, serta integritas, bukan semata-mata berdasarkan masa kerja atau pertimbangan lainnya.(**)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung

Exit mobile version