MPP menyediakan berbagai layanan, antara lain:
1. Pendampingan Nomor Induk Berusaha (NIB)
2. Surat Izin Praktik Tenaga Medis & Tenaga Kesehatan
3.Izin Reklame
4.Izin Trayek
5.Surat Izin Penelitian
6.Izin Pendidikan
7.Izin Pemasangan Spanduk/Atribut
8.Penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
9.Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Non Berusaha
WA CENTER: 0815-5444-4888
Reporter: HN
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
