Indeks
Daerah  

KSPSI NTT Siap Kawal Kenaikan Upah Minimum Kota Kupang

IMG 20260204 WA0080

Ia menekankan bahwa seluruh pengusaha, baik swasta murni, BUMN maupun BUMD, wajib melaksanakan penetapan UMK tersebut.

Karena keputusan ini merupakan hasil kesepakatan kolektif yang dibangun atas dasar pertimbangan pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah serta tingkat inflasi.

Lebih lanjut dijelaskan, upah minimum merupakan jaring pengaman yang hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja nol bulan hingga satu tahun.

Setelah melewati satu tahun masa kerja, pekerja berhak memperoleh kenaikan upah berkala sesuai ketentuan dan perjanjian kerja.

“UMK bukan batas maksimal, tetapi batas minimum yang wajib dipatuhi. Setelah satu tahun masa kerja, mekanisme kenaikan upah harus diberlakukan,” tegasnya.**

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung

Exit mobile version