Namun, ia juga menyampaikan usulan penting terkait pembangunan ruang jenazah di area pelabuhan.
“Selama ini, keluarga yang hendak mengantar jenazah ke pulau lain terpaksa menunggu di area terbuka bercampur dengan penumpang lain. Kami mengusulkan adanya ruang jenazah yang layak dan tempat doa bagi keluarga,” ungkapnya.
Selain itu, Komisi IV juga menyoroti layanan kapal feri lintas NTT yang saat ini mengalami keterbatasan, terutama rute Kupang-Ende dan Kupang-Lewoleba.
Menurut Ana, beberapa kapal feri yang sebelumnya melayani jalur tersebut sudah tidak beroperasi, dan pihaknya mendorong agar PT ASDP kembali mengelola lintasan-lintasan strategis itu.
Komisi IV juga akan berkoordinasi dengan Komisi III DPRD NTT serta Pemerintah Provinsi NTT untuk memperjuangkan pengembalian kapal Feri Jatra, yang semula diperuntukkan bagi NTT namun rencananya akan dipindahkan ke Sumatera Utara.
“Kami akan ke Jakarta awal November untuk memperjuangkan agar Feri Jatra tetap menjadi milik NTT, karena kapal ini sangat dibutuhkan masyarakat terutama saat Natal dan Tahun Baru,” tegas Ana.
Kunjungan Komisi IV DPRD NTT ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam mendorong pembangunan infrastruktur, keselamatan pelayaran, serta pelayanan publik yang lebih manusiawi di wilayah NTT.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
