KR – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kupang, Antonius H. Jawa Gili, memberikan apresiasi atas kunjungan kerja Dirjen Instrumen dan Penguatan Hak Asasi Manusia (HAM), Dr. Nicholay Aprilindo, B., S.H., M.H., M.H., pada Senin (27/1).
Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) yang berlangsung pada 25-29 Januari 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengimplementasikan prinsip penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM) di lingkungan pemasyarakatan, baik bagi pegawai maupun Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Dalam kunjungan tersebut, Dr. Nicholay memberikan penguatan kepada seluruh pegawai dan WBP di Lapas Kupang.
Turut hadir Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM NTT, Silvester Sili Laba; Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) NTT, Maliki; serta Kepala Lapas Kelas IIA Kupang, Antonius H. Jawa Gili serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Kota Kupang, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Didampingi oleh Antonius H. Jawa Gili, Dr. Nicholay mengunjungi beberapa fasilitas utama di Lapas Kupang, seperti klinik, dapur, gereja, dan masjid.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
