“Terima kasih kepada Bapak Gubernur atas kebijakan yang baik untuk membantu masyarakat. Warga dapat ambil kebutuhan di tempat ini dan nantinya dibayar oleh pemerintah sesuai mekanisme. Kebijakan ini sangat membantu kami para pelaku usaha,” ujarnya.
Manfaat serupa dirasakan di Desa Ladolima, Kecamatan Keo Tengah, Kabupaten Nagekeo. Warga yang belum memperoleh bantuan dapat memenuhi kebutuhan pangan melalui kios-kios yang tersedia di sekitar mereka.
Sekretaris Desa Ladolima, Hilarius Biku, menilai kebijakan tersebut menjadi solusi yang sangat membantu masyarakat dalam situasi tanggap darurat. “Warga di dusun-dusun yang belum mendapatkan bantuan dapat mengambil bahan pangan berupa sembako di kios yang ada, kemudian akan dibayar oleh pemerintah. Terima kasih kepada Bapak Gubernur atas kebijakan kemanusiaan ini,” katanya.
Salah satu pemilik kios di Desa Ladolima, Yustina Go, juga merasakan dampak positif dari kebijakan tersebut. Kiosnya menjadi salah satu tempat masyarakat memperoleh bahan makanan ketika bantuan belum tiba di wilayah mereka.
*Menjangkau Wilayah dan Masyarakat dengan Keterbatasan Akses*
Kebijakan kemanusiaan Gubernur Melki Laka Lena ini juga dirasakan warga Kelurahan Faobata, Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada, yang harus mengungsi setelah rumah mereka mengalami kerusakan akibat gempa.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
