Indeks
Daerah  

Honorer TMS P3K Curhat Langsung ke Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo

Reporter : Hendrik
IMG 20250310 WA0149

Terkait peluang bagi 330 tenaga honorer yang tidak lolos tahap II, Wali Kota Kupang menegaskan bahwa jika kewenangan ada pada kepala daerah, ia akan berusaha maksimal dalam mengoptimalkan anggaran.

“Kalau saya tidak perlu pengadaan mobil dinas, kita pakai saja semua untuk teman-teman. Saya akan berdiri paling depan supaya teman-teman tidak dikorbankan. Kita usahakan yang terbaik,” ujarnya dengan tegas.

Sementara itu, Kepala BKPPD Kota Kupang, A.D.E. Manafe, menjelaskan bahwa hasil koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyatakan bahwa tenaga honorer yang terdaftar di pangkalan data BKN tetap dapat terakomodir dalam seleksi Calon ASN P3K melalui formasi tampungan yang saat ini masih menunggu regulasi lebih lanjut.

“Jadi tenaga honorer yang masuk formasi tampungan akan diangkat sebagai P3K paruh waktu, namun pengangkatannya bergantung pada kebijakan kepala daerah, kemampuan keuangan daerah, dan skema kebutuhan di masing-masing perangkat,” tambahnya.

Perwakilan Konfederasi Buruh Sejahtera Provinsi NTT, David Mbuik, mengapresiasi sikap Wali Kota Kupang yang terbuka menerima perwakilan tenaga honorer dan memberikan penjelasan mengenai rekrutmen P3K.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung

Exit mobile version