KR – Keluhan terus bermunculan dari guru-guru yang telah dinyatakan lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Salah satu isu utama adalah tingginya biaya tes kesehatan yang harus mereka tanggung, mencapai Rp746 ribu untuk pemeriksaan kesehatan.
Sekretaris Fraksi PKB DPRD NTT, Ana Waha Kolin, S.H., menyampaikan keprihatinannya terkait hal ini.
Menurutnya, regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan tes kesehatan ini harus mengedepankan asas keadilan bagi masyarakat, khususnya bagi para guru yang telah lulus seleksi P3K.
“Ini kan kita bicara soal regulasi yang membentengi setiap kegiatan masyarakat. Biaya Rp746 ribu itu walau pun berat tapi petunjuk teknis (juknis)
sudah begitu, iya wajib di ikuti,” ujar Ana Waha Kolin pada Selasa, 14 Januari 2025 di Kantor DPRD NTT.
Pemeriksaan kesehatan yang meliputi jasmani, rohani, dan NAPZA dinilai memberatkan, terutama bagi guru-guru yang berada di daratan Flores harus tes kesehatan di Kabupaten Bajawa maupun Manggarai
Fraksi PKB juga menyoroti kemampuan fiskal daerah yang minim sebagai penyebab utama permasalahan ini.
Ana menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu mencari solusi agar beban para guru tidak semakin berat.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
