Ia menjelaskan, dalam situasi krisis pemerintah harus mampu mengenali tingkat urgensi suatu isu, terutama yang menyangkut keselamatan jiwa, gangguan layanan publik, dan potensi menurunnya kepercayaan terhadap lembaga.
“Dalam situasi krisis, pemerintah harus mampu mengenali tingkat urgensi suatu isu. Ketika menyangkut keselamatan masyarakat, gangguan layanan, atau berpotensi memengaruhi kepercayaan publik, respons komunikasi harus dilakukan secara cepat, tepat, dan berbasis fakta,” jelas Tarrence.
*Perkuat Kapasitas Juru Bicara*
Sementara itu, Budi Suwarna membekali peserta dengan tiga format utama wawancara, yakni konferensi pers, doorstep interview, dan one-on-one interview.
Ia menekankan tiga pilar utama juru bicara: memahami format wawancara, disiplin terhadap etika dan data, serta mampu mengendalikan narasi krisis.
“Juru bicara harus memahami format wawancara, disiplin terhadap etika dan data, serta mampu mengendalikan narasi ketika menghadapi isu atau krisis. Jika informasi belum terverifikasi, jangan berspekulasi,” tegas Budi.
*Satu Fakta, Satu Sikap, Satu Arah*
Dalam penanganan krisis, peserta diperkenalkan pada prinsip “Satu Fakta, Satu Sikap, Satu Arah”, yakni memastikan seluruh unsur pemerintah menggunakan basis data yang sama dan pesan yang sejalan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
