Indeks
Daerah  

Fraksi PSI Soroti Tantangan Fiskal dalam RAPBD NTT 2026

images 1

KR – Filmon Loasana, SE., M.AP dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Provinsi NTT, menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi NTT tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar Senin, 24 November 2025.

Dalam penyampaiannya, Fraksi PSI memberikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD dan Pemerintah Provinsi NTT atas kerja keras dalam proses pembahasan yang panjang, intens, dan mendalam hingga sampai pada tahap finalisasi RAPBD 2026.

Filmon menyampaikan bahwa RAPBD NTT 2026 menunjukkan tantangan fiskal yang cukup signifikan.

“Total pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp5,619 triliun, dengan PAD mencapai Rp2,8 triliun, atau hampir 50% dari total pendapatan. Angka ini merupakan target tertinggi dalam beberapa tahun terakhir,” ujar Filmon.

Selain PAD, transfer dari Pemerintah Pusat sebesar Rp2,819 triliun menjadi penopang utama struktur pendapatan sehingga pemerintah daerah dituntut menjaga kepatuhan regulasi dan kualitas perencanaan demi mempertahankan kepercayaan fiskal pusat.

Ia menjelaskan total belanja daerah ditetapkan sebesar Rp5,380 triliun, dengan komposisi terbesar pada belanja operasi yakni Rp4,433 triliun.

Belanja pegawai mencapai Rp2,722 triliun, mendominasi lebih dari setengah total belanja operasional.

Sementara itu, belanja modal hanya Rp186 miliar, yang menurut Fraksi PSI perlu dimaksimalkan pada sektor -sektor yang dapat menghasilkan dampak langsung pada pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi.

“Struktur belanja ini menghasilkan surplus/defisit sebesar Rp238,47 miliar, ditutup melalui pembiayaan netto sehingga RAPBD berada dalam kondisi seimbang,” ungkap
Filmon.

Setelah mencermati laporan Badan Anggaran, Fraksi PSI menyampaikan sembilan poin strategis, yaitu:

1. Pemerintah harus melaksanakan strategi peningkatan PAD secara konsisten dan terukur untuk mengejar target ambisius tahun 2026.

2. Regulasi pendukung PAD berupa Perda dan Pergub harus segera dituntaskan agar mekanisme pengelolaan pendapatan berjalan efektif sejak awal tahun.

3. Digitalisasi sistem penerimaan daerah, pendataan ulang objek pajak, integrasi data, dan penegakan hukum harus dipercepat untuk mencegah kebocoran PAD, termasuk rokok ilegal, galian C ilegal, dan aktivitas ekonomi ilegal lainnya.

4. Pembenahan tata kelola BUMD wajib menjadi prioritas, termasuk audit kinerja, perbaikan manajemen, dan fokus core business agar penyertaan modal dapat menghasilkan kontribusi nyata.

5. Fraksi PSI menegaskan perlunya kehati-hatian dalam belanja pegawai yang telah melewati proporsi ideal, sehingga efisiensi diarahkan pada peningkatan kualitas program.

6. Program Rumah Layak Huni harus tepat sasaran dengan pendataan akurat dan kolaborasi lintas pemerintah kabupaten/kota.

7. Roadmap Sekolah Vokasi Unggulan harus diperjelas mulai dari kurikulum, kebutuhan dunia kerja, lokasi, hingga konsistensi pembiayaan agar tidak hanya fokus pada pembangunan fisik.

8. Program unggulan seperti OVOP, OCOP, OSOP, dan NTT Mart harus memiliki arah yang terintegrasi agar berdampak langsung pada ekonomi rakyat.

9. Disiplin perencanaan harus dijaga melalui sinkronisasi KUA-PPAS, RAPBD, hingga Pergub Penjabaran APBD untuk menghindari program tanpa dasar perencanaan.

Dengan penegasan tersebut, Fraksi PSI menyatakan kesiapannya mendukung pelaksanaan APBD 2026 sepanjang dijalankan secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat NTT.

Reporter: HN

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

+ Gabung

Exit mobile version