Dalam kesempatan itu, Robertus juga menyampaikan apresiasi kepada Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi NTT serta Pemerintah Daerah Kabupaten TTU yang hadir dalam kegiatan asesmen tersebut.
Kegiatan asesmen penyusunan Naskah Akademik dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Minuman Beralkohol diselenggarakan pada Kamis, 6 November 2025, bertempat di lantai I Gedung DPRD TTU, dan dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati TTU, Kamilus Elu, S.H.
Moment disaksikan langsung oleh Kakanwil Kemenkum HAM Provinsi NTT, Wakil Ketua Bapemperda Maria Filiana Tahu, S.Sos., M.Hum., Sekretaris Dewan DPRD TTU, serta para camat, kepala desa, dan lurah se-Kabupaten TTU.
Langkah DPRD TTU ini diharapkan dapat memperkuat peran pemerintah daerah dalam melestarikan budaya lokal sekaligus mengembangkan ekonomi masyarakat melalui regulasi yang berpihak pada kearifan lokal.
Reporter: David
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
