KabarTimor.com-Kepala Desa Naet di Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka diduga kuat gelapkan sebagian besar dari belanja fisik untuk pemberdayaan masyarakat yang didanai oleh Dana Desa Naet tahun anggaran 2023.
Hal ini disampaikan oleh salah seorang warga Masyarakat Naet pada Selasa Pagi, 28 November 2023. Yang namanya tidak mau dimediakan.
Dikatakan, Kades Naet terindikasi menggelapkan anggaran belanja fisik pada item kegiatan pemberdayaan yang bersumber dari Dana Desa Naet T.A 2023.
Dugaan indikasi penggelapan ini diketahui masyarakat dari realisasi belanja fisik item kegiatan pemberdayaan (belanja pakan ternak Babi).
“Kami menduga Kades Naet gelapkan sebanyak 20 karung pakan ternak. Padahal sesuai dengan usulan hingga penetapan anggaran, seharusnya 50 karung pakan yang mesti dibelanjakan oleh pemerintah desa”, Ujar Sumber tersebut.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
