Menurutnya, keterbukaan informasi melalui website desa akan memperkuat pengawasan masyarakat terhadap setiap proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan pembangunan desa.
“Digitalisasi tata kelola desa bukan sekadar mengikuti perkembangan teknologi. Ini adalah upaya membangun pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan menutup ruang terjadinya korupsi melalui keterbukaan informasi kepada publik,” tegasnya.
Ia menambahkan, semakin mudah masyarakat mengakses informasi penggunaan anggaran, semakin besar pula partisipasi publik dalam mengawal pembangunan desa.
Perangkat Desa Dilatih Kelola Website
Selain penyuluhan hukum, perangkat Desa Mburukulu juga mendapatkan pelatihan teknis pengelolaan website yang dipandu oleh Fadil Mas’ud, S.Sos., S.H., M.Hum., dosen sekaligus Admin Web FKIP Undana.
Pelatihan tersebut mencakup pengelolaan berita desa, publikasi kegiatan pemerintahan, penyajian informasi pelayanan publik, hingga penyampaian laporan penggunaan Dana Desa secara berkala.
Website Desa Mburukulu nantinya akan menjadi pusat informasi resmi yang memuat profil desa, program pembangunan, realisasi anggaran, potensi wisata, budaya, serta produk unggulan masyarakat.
Kolaborasi Akademisi dan Pemerintah Desa
Program Pengabdian kepada Masyarakat ini turut melibatkan akademisi Fakultas Hukum Undana, yakni Ngongo Dede, S.H., M.Hum., dan Megi Oktaviana Radji, S.H., M.Hum., yang memberikan pendampingan mengenai aspek hukum tata kelola pemerintahan desa agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
