Indeks
Daerah  

Cara Lapor SPT Tahunan di DJP Online 2025, Lengkap untuk Pemula

Reporter : Admin
SPT pajak 1369923171 e1745053478865
  • Pilih Jenis Pajak: Pasal 21

  • Masukkan NPWP & Nama Pemotong

  • Nomor dan Tanggal Bukti Potong

  • Nominal PPh yang dipotong

  • Isi penghasilan netto dari bukti potong

  • Jawab pertanyaan opsional sesuai kondisi pribadi

  • Tambahkan data harta (misalnya motor, rumah) jika ada

  • Klik selanjutnya sampai halaman pernyataan

  • Kirim SPT Tahunan

    • Setelah selesai, ambil kode verifikasi (via email/SMS)

    • Masukkan kode → Klik “Kirim SPT”

    • Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) dikirim ke email

    • Selesai! Status SPT Anda akan muncul sebagai Nihil / Kurang / Lebih Bayar

     Catatan Penting

    • Simpan BPE sebagai bukti sah pelaporan

    • Jika status lebih bayar / kurang bayar → tunggu panduan selanjutnya di video/tutorial berikutnya.**

     

    Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com

    + Gabung

    Exit mobile version