KR – Muncul viral informasi bahwa Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp500 ribu untuk masyarakat.
Bantuan ini disalurkan melalui Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah menjangkau hingga 9 juta peserta di seluruh Indonesia.
Langkah ini diambil sebagai upaya meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama mereka yang masih terdampak pandemi.
Program ini juga bertujuan mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di berbagai kategori.
Berikut adalah rincian bantuan sosial berdasarkan kategori penerima:
- Balita usia 0-6 tahun: Rp750.000
- Ibu hamil: Rp750.000
- Siswa SD: Rp225.000
- Siswa SMP: Rp225.000
- Siswa SMA: Rp500.000
- Lansia di atas 60 tahun: Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
Cara Mengecek Apakah Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bantuan, ikuti langkah-langkah berikut:
- Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP.
- Kunjungi situs resmi di cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data yang diminta pada kolom pencarian.
- Akan muncul informasi mengenai status penerimaan bantuan Anda.
Pendaftaran untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dibuka hingga 29 Januari 2025. Calon penerima yang mendaftar akan menerima notifikasi konfirmasi dalam waktu 1×24 jam setelah pendaftaran.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
