Indeks
Daerah  

Bupati Kupang Apresiasi Kejati NTT Luncurkan Program Jaga Desa

WhatsApp Image 2025 09 29 at 19.41.09 e1759155178362

PRS – Bupati Kupang, Yosef Lede, S.H., memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Kejati NTT yang hadir meresmikan Program Jaksa Bina Desa pada Senin, 29 September 2025  di Desa Fatukanutu, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang.

Dalam sambutannya, Bupati Kupang Yosef Lede, S.H., menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dipilihnya Desa Fatukanutu sebagai lokasi launching program.

Program Jaksa Bina Desa yang diinisiasi oleh Kejati NTT merupakan langkah nyata mendekatkan peran kejaksaan kepada masyarakat desa, terutama dalam penerangan hukum, pembinaan, dan pendampingan.

“Kehadiran program ini membuktikan bahwa penegakan hukum bukan hanya represif, tetapi juga edukatif dan preventif demi membangun desa sadar hukum, mandiri, dan sejahtera,” tegas Bupati Yosef.

Ia menambahkan, Kabupaten Kupang memiliki potensi besar di sektor pertanian, peternakan, kelautan, dan pariwisata.

Namun, untuk mencapai pembangunan desa yang berkelanjutan, diperlukan tata kelola yang baik, kepastian hukum, dan partisipasi aktif masyarakat.

“Saya yakin, dengan kolaborasi kejaksaan, pemerintah daerah, dunia pendidikan, dan masyarakat desa, kita dapat menciptakan desa yang tangguh dan berdaya saing.”

“Dia berharap program ini tidak berhenti pada seremoni, tetapi terus menyentuh desa-desa lain dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.

Selanjutnya acara peresmian ditutup dengan kunjungan ke pameran produk lokal dan galeri pembelajaran kolaboratif hasil kerja sama Desa Fatukanutu dengan SMKN 4 Kupang.

Pameran menampilkan hasil kerajinan tenun dan produk lokal lainnya yang menjadi bagian dari pengembangan ekonomi desa.

Dengan hadirnya Program Jaksa Bina Desa, Kejati NTT menargetkan Desa Fatukanutu menjadi Desa Mandiri, Desa Percontohan, dan Desa Sejahtera yang dapat direplikasi di berbagai wilayah NTT.

Reporter : Hendrik

Exit mobile version