Meski angka ini cukup baik, validasi dan pemutakhiran data tetap diperlukan, terutama bagi peserta yang sebelumnya terdaftar melalui skema pembiayaan APBN namun kini tidak aktif akibat pemutakhiran data oleh Kementerian Sosial.
Wali Kota Kupang menanyakan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kepesertaan aktif hingga 80 persen.
Sebagai solusi, BPJS Kesehatan menekankan pentingnya kolaborasi dengan sektor swasta agar seluruh karyawan terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan.
“Kami akan terus membangun koordinasi lintas sektor guna meningkatkan keaktifan peserta,” kata dr. Ario.
Saat ini, Kota Kupang telah mencapai cakupan semesta jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC), dengan hampir seluruh penduduk terdaftar dalam program JKN.
Fokus utama ke depan adalah memastikan status kepesertaan tetap aktif agar layanan kesehatan dapat diakses tanpa hambatan.
Sebagai langkah konkret, Wali Kota Kupang menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk segera melakukan penyandingan data penduduk dengan BPJS Kesehatan guna memastikan keakuratan dan kelengkapan data kepesertaan.
Melalui audiensi ini, diharapkan sinergi antara BPJS Kesehatan dan Pemkot Kupang semakin kuat, sehingga layanan kesehatan terus meningkat dan masyarakat Kota Kupang semakin sehat serta sejahtera.**
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
