Aksi ini melibatkan Pertamina, Pemerintah Kabupaten Sumba Timur melalui Kepala Bagian Perekonomian, serta Polres Sumba Timur yang diwakili Kapolsek Kota Waingapu, Nathan R. Ubini Kuri.
Kapolsek Nathan menegaskan, “Kami menghimbau masyarakat untuk tidak menyalahgunakan BBM subsidi. Jika ditemukan pelanggaran, pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku.”
Pertamina juga telah mengarahkan seluruh SPBU di wilayah ini untuk tidak menjual BBM subsidi kepada pengepul, melainkan mengutamakan kebutuhan konsumen langsung.
Namun, keberhasilan upaya ini sangat bergantung pada dukungan aktif masyarakat dan aparat pemerintah dalam melakukan pengawasan bersama.
“Pelayanan terbaik untuk masyarakat adalah prioritas utama Pertamina. Untuk itu, kami harapkan kerjasama semua pihak dalam menjaga distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran,” tutup Ahad. (Hendrik)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
