“Saya merasa dirugikan olehnya karena saya sudah transfer uang ke rekening bank BRI sebanyak enam kali dan jumlah uangnya sebesar Rp.62.000.000,” katanya.
Ia juga mengatakan bahwa dirinya telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Malaka.
“Kasus ini sudah dari tahun 2022 dan saya minta uang saya harus dikembalikan dengan nominal sebesar Rp.62.000.000 dan saya punya semua bukti transfer,” ujarnya.
Dikatakan, Proyek yang dijanjikan itu adalah proyek jalan dan proyek Perpustakaan di Malaka dari tahun 2022.
“Tapi sampai saat ini tidak ada proyek sama sekali yang saya dapat. Saya sudah merasa ditipu sama Pengawal Pribadi Bupati Malaka yang juga adalah keponakan dari Bupati Malaka,” tambahnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KabarTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
